Tipologi Kawasan Perdesaan

TIPOLOGI KAWASAN PERDESAAN

  A.    Pengertian Desa
Desa berasal dari Bahasa India “ swadesi ” yang berarti tempat tinggal, tempat asal, negeri asal atau tanah leluhur yang merujuk pada satu kesatuan hidup dengan satu kesatuan norma, serta memiliki batas yang jelas.

Pengertian desa dan perdesaan sering dikaitkan dengan pengertian village dan rural. Perdesaan (rural) menurut Wojowasito dan Poerwodarminto (1972) diartikan seperti desa atau seperti di desa dan perkotaan (urban) diartikan seperti kota atau seperti di kota.
Berdasarkan batasan tersebut, perdesaan dan perkotaan mengacu kepada karakteristik masyarakat, sedangkan desa dan kota merujuk pada suatu satuan wilayah administrasi atau teritorial. Dalam kaitan ini suatu daerah perdesaan dapat mencakup beberapa desa. Untuk lebih jelasnya mengenai definisi desa dapat kita simak beberapa pandangan dari para ahli sebagamana yang dikemukakan berikut ini.
1.      UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.      UU PR Nomor 26 Tahun 2007,  Kawasan perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
3.     Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik, dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
4.     Soetardjo Kartohadikoesoemo, desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
  B.     Tipologi Desa
1.      Tipologi Desa Berdasarkan Sistem Ikatan Kekerabatan
Berdasarkan ciri-ciri fisik desa dalam sistem kehidupan masyarakat, maka terbentuklan ikatan-ikatan kekerabatan di dalam wilayah pemukiman penduduk. Setidaknya ada tiga sistem ikatan kekerabatan yang membentuk tipe-tipe desa di Indonesia, yakni:
a.      Tipe Desa Geneologis,
Suatu desa yang ditempati oleh sejumlah penduduk dimana masyarakatnya mempunyai ikatan secara keturunan atau masih mempunyai hubungan pertalian darah. Desa yang terbentuk secara geneologis dapat dibedakan atas tipe patrilineal, matrilineal, dan campuran.
b.      Tipe Desa Teritorial,
Suatu desa yang ditempati sejumlah penduduk atas dasar suka rela. Desa teritorial terbentuk menjadi tempat pemukiman penduduk berdasarkan kepentingan bersama, dengan demikian mereka tinggal di suatu desa yang menjadi suatu masyarakat hukum dimana ikatan warganya didasarkan atas ikatan daerah, tempat atau wilayah tertentu.
c.       Tipe Desa Campuran,
Suatu desa dimana penduduknya mempunyai ikatan keturunan dan wilayah. Dalam bentuk ini, ikatan darah dan ikatan wilayah sama kuatnya.
2.   Tipologi Desa Berdasarkan Hamparan Tempat Tinggal
Berdasarkan hamparan tempat tinggal, maka desa dapat diklasifikasikan atas:
a.      Desa Pedalaman
            Desa-desa yang tersebar di berbagai pelosok yang jauh dari kehidupan kota. Suasana ideal desa pedalaman pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa kedamaian, yaitu kehidupan sederhana, sunyi, sepi dalam lingkungan alam yang bersahabat.
b.        Desa Pegunungan
            Desa Terdapat di daerah pegunungan, Pemusatan tersebut  didorong kegotongroyongan penduduknya. Pertambahan penduduk memekarkan desa pegunungan itu ke segala arah, tanpa rencana. Pusat-pusat kegiatan penduduk bergeser mengikuti pemekaran desa.
c.        Desa Dataran Tinggi
            Desa yang berada di daerah pegunungan. Permukiman penduduk di sini umumnya memanjang sejajar dengan jalan raya yang menembus desa tsb. Jika desa mekar secara alami, tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya menjadi permukiman baru. Ada kalanya pemekaran ke arah dalam (di belakang perrmukiman lama). Lalu dibuat jalan raya mengelilingi desa agar permukiman baru tak terpencil.
d.        Desa Dataran Rendah
            Desa yang letaknya berada di dataran rendah dan mata pencaharian dari desa dataran rendah biasanya bergantung pada sektor pertanian.
e.        Desa Pesisir/ Pantai
            Desa yang berada di daerah pantai yang landai.  dapat tumbuh permukiman yang bermatapencarian di bidang perikanan, perkebunan kelapa dan perdagangan. Perluasan desa pantai itu dengan cara menyambung sepanjang pesisir, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Pusat-pusat kegiatan industri kecil        (perikanan, pertanian) tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal semula.
3.     Tipologi Desa Berdasarkan Pola Pemukiman
A.     Menurut Paul Landis (1948) pada dasarnya terdapat empat tipe desa pertanian:
a.     Farm Village Type,
         Suatu desa dimana orang bermukim secara besama-sama dalam suatu tempat dengan sawah ladang yang berada di sekitar tempat mereka. Tipe desa seperti ini banyak dijumpai di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
b.      Nebulous Farm Village Type,
         Suatu desa dimana penduduknya bermukim bersama di suatu tempat, dan sebagian lainnya menyebar di luar pemukiman tersebut bersama sawah ladangnya.
c.      Arranged Isolated Farm Type,
         Suatu desa dimana penduduknya bermukim di sekitar jalan-jalan yang menghubungkan dengan pusat perdagangan (trade center) dan selebihnya adalah sawah ladang mereka.
d.     Pure isolated farm type,
         Suatu desa di mana penduduknya bermukim secara tersebar bersama sawah ladang mereka masing-masing.
B.     Soekandar Wiriaatmadja (1972) membagi pola pemukiman di pedesaan ke dalam empat tipologi, yakni:
a.     Pola Permukiman Menyebar
Rumah-rumah para petani tersebar berjauhan satu sama lain. Pola ini terjadi karena belum adanya jalan-jalan besar, sedangkan orang-orang harus mengerjakan tanahnya secara terus menerus. Dengan demikian, orang-orang tersebut terpaksa harus bertempat tinggal di dalam lahan mereka.
b.     Pola Permukiman Memanjang
Bentuk pemukiman yang terlentak di sepanjang jalan raya atau di sepanjang sungai, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakang rumahnya masing-masing.
c.      Pola Permukiman Berkumpul
Bentuk pemukiman di mana rumah-rumah penduduk berkumpul dalam sebuah kampung, sedangkan tanah pertaniannya berada di luar kampung.
d.     Pola Permukiman Melingkar
Bentuk pemukiman dimana rumah-rumah penduduk melingkar mengikuti tepi jalan, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakangnya.
4.   Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian
Tipe masyarakat desa berdasarkan mata pencaharian pokok dapat diklasifikasikan dalam desa pertanian dan desa industri.
a.      Desa Pertanian/Persawahan (dalam arti sempit) terdiri atas:
1)     desa pertanian dalam artian sempit yang meliputi : desa pertanian lahan basah dan lahan kering.
2)     desa dalam artian luas yang meliputi:
(i)        desa perkebunan milik rakyat,
(ii)       desa perkebunan milik swasta,
(iii)     desa nelayan tambak,
(iv)     desa nelayan laut,
(v)      desa peternakan,
(vi)     desa perladangan,
(vii)   desa perhutanan,
(viii)  desa peternakan.
(ix)     desa pertambangan

b.      Desa Perindustrian/Jasa
            Gambar 2.1 memperlihatkan tipologi desa berdasarkan mata pencaharian pada tahun 2008 dan 2011. Secara umum semua tipologi berdasarkan mata pencaharian mengalami kenaikan kecuali tipologi mata pencaharian persawahan yang mengalami penurunan dari 47,08 persen menjadi 40,45 persen. Hal ini memberikan gambaran terjadinya pergeseran mata pencaharian persawahan (petani) kebidang yang lain. Hal ini juga diperkuat dengan menurunnya jumlah lahan pertanian yang ada.
Tipologi Desa berdasarkan Mata Pencaharian

5.       Tipologi Desa Berdasarkan Kegiatannya
Tipe desa berdasarkan kegiatannya dapat dikelompokan menjadi:
a.        Desa Agrobisnis adalah desa yang berorentasi pada sektor pertanian terutama pada sektor perdagangan produk hasil pertanian tersebut.
b.  Desa Agroindustri adalah desa yang berorientasi pada sektor pertanian terutama dalam bidang industri pertanian tersebut, baik dari segi teknologi pertanian maupun yang lainnya.
c.  Desa Parawisata adalah desa yang berada di suatu daerah pariwisata dan mata pencaharian serta keseharian dari masyarakat desa tersebut sangat bergantung dari usaha yang mengandalkan sektor pariwisata dari desa tersebut.
d.   Desa Non Pertanian adalah desa yang di dalam lingkungan desa tersebut tidak ada lagi terlaksana kegiatan pertanian, melainkan usaha usaha yang dilakukan oleh masyarakat penduduk yang tinggal di desa tersebut yaitu berusaha bekerja diluar sektor pertanian. Contohnya dengan berdagang.
6.       Tipologi Desa Berdasarkan Perkembangannya
Berdasarkan perkembangannya, tipe desa di Indonesia terbagi atas empat tipe, yakni:
a.      Pra Desa
Tipe desa semacam ini pada umumnya dijumpai dalam kehidupan masyarakat adat terpencil, dimana seluruh kehidupan masyarakatnya termasuk teknologi bercocok tanam, cara memelihara kesehatan, cara makan dan sebagainya masih sangat tergantung pada alam sekeliling mereka. Tipe desa seperti ini cenderung bersifat sporadis dan sementara.
Contoh : Suku Anak Dalam, Jambi.
b.        Desa Swadaya  
Suatu wilayah desa dimana masyarakat sebagian besar memenuhi  kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri. Desa ini umumnya terpencil dan masyarakatnya jarang berhubungan dengan masyarakat luar, sehingga proses kemajuannya sangat lamban karena kurang berinteraksi  dengan wilayah lain atau bahkan tidak sama sekali.
            Ciri-ciri desa swadaya :
Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya; penduduknya jarang; mata pencaharian homogen yang bersifat agraris; bersifat tertutup; masyarakat memegang teguh adat; teknologi masih rendah; sarana dan prasarana sangat kurang; hubungan antarmanusia sangat erat; dan pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
Contoh : Suku Baduy Dalam, Banten.
c.        Desa Swakarya
Keadaannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya, dimana  masyarakatnya sudah mampu menjual kelebihan hasil produksi ke daerah lain  disampinguntuk memenuhi  kebutuhan sendiri. Interaksi sudah mulai nampak, walaupun intensitasnya belum terlalu sering.
Ciri-ciri desa swakarya :
Adanya pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir; masyarakat sudah mulai terlepas dari adat; produktivitas mulai meningkat; sarana prasarana mulai meningkat; dan adanya pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.
Contoh : Kampung Tajur, Bogor, Jawa Barat.
d.        Desa Swasembada 
Desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal.Hal ini ditandai dengan kemampuan masyarakatnyauntuk mengadakan interaksi dengan masyarakat luar, melakukan tukar-menukar barang dengan wilayah lain (fungsi perdaganagan) dan kemampuan untuk saling mempengaruhi dengan penduduk di wilayah lain.Dari hasil interaksi tersebut, masyarakat dapat menyerap teknologi  baruntuk memanfaatkan sumberdayanya sehingga proses pembangunan berjalandengan baik.
Ciri-ciri desa swasembada adalah berikut :
Hubungan antar manusia bersifat rasional; mata pencaharian homogen; teknologi dan pendidikan tinggi; produktifitas tinggi; terlepas dari adat; dan sarana dan prasarana lengkap dan modern.
Contoh : Desa Panglipuran, Bali.

Related Posts:

0 Response to "Tipologi Kawasan Perdesaan"

Posting Komentar