Pengertian Sungai

        Apa Itu Sungai ? Sungai menurut Pasal 1 Angka 1 Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2011 tentang Sungai didefinisikan sebagai alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air besera air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan. Pada kebijakan lain, disebutkan definisi sungai adalah bagian dari muka bumi yang karena sifatnya menjadi tempat air mengalir dari mata air (Pasal 1 Angka 8 Keputusan Menteri Kehutanan No.353/KPTS-II/1986 Tahun 1986 tentang Penetapan Radius/Jarak Larangan Penerbangan Pohon dari Mata Air, Tepi Jurang, Waduk/Danau, Sungai dalam Kawasan Hutan, Hutan Cadangan dan Hutan Lainnya. Sedangkan anak sungai adalah bagian dari muka bumi yang karena sifatnya menjadi tempat air mengalir dari mata air. 

      Sungai terdiri atas palung sungai dan sempadan sungai. Palung sungai dan berfungsi sebagai ruang wadah air mengalir dan sebagai tempat berlangsungnya kehidupan ekosistem sungai. Sedangkan sempadan sungai berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan daratan, agar fungsi dan kegiatan manusia tidak saling terganggu.

Macam-macam sungai yaitu:

a.    Jika ditinjau dari sumber airnya, sungai dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu:
·         Sungai mata air, yaitu sungau yang biasanya terdapat di daerah yang mempunyai curah hujan sepanjang tahun dan alirannya tertutup vegetasi.
·         Sungai hujan, yaitu sungai yang sumber airnya berasal dari air hujan;
·         Sungai gletser, yaitu sungai yang sumber airnya berasal dari es  yang mencair.
·         Sungai campuran, yaitu sungai yang sumber airnya berasal dari campuran antara air hujan dan es yang mencair.

b.   Jika ditinjau dari kesinambungan airnya, sungai dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
·         Sungai permanen, yaitu sungai yang aliran airnya tetap sepanjang tahun.
·         Sungai periodik, yaitu sungai yang alirannya berubah-ubah.

c.    Jika ditinjau dari arah aliran air, sungai dapat dibedakan menjadi 7 (tujuh) yaitu:

·     Sungai konsekuen, yaitu sungai yang arah alirannya searah dengan kemiringan lereng di mana sungai tersebut mengalir.
·    Sungai subsekuen, yaitu anak sungai konsekuen yang arah alirannya tegak lurus dengan sungai konsekuen.
·   Sungai resekuen, yaitu sungai subsekuen yang arah alirannya searah dengan sungai konsekuen.
·    Sungai antiseden, yaitu sungau yang kekuatan erosi ke dalamnya mampu mengimbangi pngangkatan daerah yang dilaluinya.
·    Sungai obsekuen, yaitu anak sungai subsekuen yang arah alirannya berlawanan dengan sungai konsekuen.
·     Sungai reverse, yaitu sungai yang kekuatan erosi ke dalamnya tidak mampu mengimbangi pengangkatan daerah yang dilaluinya.Oleh karena itu, arah aliran sungai ini berbelok menuju ke tempat lain yang lebih rendah.
·      Sungai insekuen, yaitu sungai yang alirannya tidak teratur.

a.             Jika ditinjau dari pola alirannya, sungai dapat dibedakan menjadi 7 (tujuh) yaitu:


Gambar Pola Aliran Sungai


·    Trelis, yaitu sungai yang pola alirannya seperti sirip ikan, biasanya terdapat di daerah lipatan.
·    Rektangular, yaitu pola aliran sungai yang saling tegak lurus biasanya terdapat di daerah patahan.
·    Pinnate, yaitu bentuk aliran sungai dimana muara-muara anak sungai membentuk sudut lancip dengan induk sungainya.
·    Radial sentrifugal, yaitu pola aliran sungai yang menyebar atau meninggalkan pusat biasanya terdapat di daerah dome (kubah).
·     Radial sentripetal, yaitu pola aliran sungai yang memusat, biasanya terdapat di daerah cekungan.
·        Dendritik, yaitu pola aliran sungai di mana anak-anak sungai bermuara ke induknya secara tidak teratur. Pola aliran ini banyak terdapat di daerah yang batuannya homogen dan lerengnya tidak begitu terjal.
·      Paralel, yaitu pola aliran sungai di mana antara sungai yang satu dengan sungai yang lainnya hampir sejajar.

Sungai bermanfaat dan berguna bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi. Berikut ini merupakan manfaat dari sungai:
1.             Untuk perikanan dan juga tambak air tawar;
2.             Sarana transportasi air;
3.             Sebagai sarana tempat rekreasi atau hiburan;
4.             Sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA); dan
5.        Sebagai irigasi untuk pertanian sawah dan sebagainya.

Related Posts:

0 Response to "Pengertian Sungai"

Posting Komentar